Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan
pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah digenjot sejak
kuartal IV tahun 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis
(16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran
agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah disepakati.
“Sudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini.
Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi
target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus zero
berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron juga mengimbau sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih
memiliki target penyelesaian berkas pertanahan tahun 2025 untuk segera
menggelar rapat khusus guna membahas percepatan penyelesaiannya. “Kita tetap
ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib
pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di
akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegas Menteri Nusron.
Kepada jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran
Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
(SPPR), Virgo Eresta Jaya; Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji
Prasetijanto Hadi; hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan
Tata Ruang (Pusdatin), Menteri Nusron meminta untuk menyusun strategi
pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan. “Kita buat strategi untuk
men-cleansing (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama
tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu
mitigasi secara SOP-nya bagaimana,” tuturnya.
Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, dalam kesempatan ini melaporkan
progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren
positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil
diselesaikan. “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga
12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami
libur hari raya yang cukup panjang,” terangnya.
Ia menyebut, salah satu faktor penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan
adalah berkas tersebut tidak dapat diproses karena mengalami sengketa. “Ada
yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian
berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali
memberikan kelengkapan berkasnya,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam Rapim ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan
progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Rapim diikuti oleh
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring.
(AR/YZ)
0 Komentar