Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian
Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran 2027 mendatang. Di tengah
penyesuaian efisiensi dan gejolak geopolitik dunia, Kementerian ATR/BPN
berupaya menyesuaikan perencanaan yang ada, dengan tetap memastikan masyarakat
terlayani dengan baik.
“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita,
kita harus betul-betul efisien, memberikan output yang besar kepada masyarakat,
sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak
terganggu,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka
Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun
2027 pada Senin (06/04/2026) secara daring.
Rapat pembahasan ini akan terselenggara secara kontinyu hingga 13 April 2026.
Dalu Agung Darmawan mengimbau, bahasan difokuskan agar perencanaan KRO dan RO
2027 harus mencakup kerangka acuan kerja, selaras dengan prioritas target
kinerja dan pelaksanaannya di lapangan. “Usulan yang kita ajukan tidak hanya
kuat secara substansi, tetapi juga harus tertib secara struktur, logika, dan
pembiayaan,” ujarnya.
Sekjen ATR/BPN berharap, penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dapat
dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketepatan nomenklatur output,
kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, hingga target dan
volumenya. “Selanjutnya kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan antara
realisasi fisik dan anggaran, agar dikaji ulang. Pada akhirnya, seluruh
prosesnya harus menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis
dan akuntabel,” terang Dalu Agung Darmawan.
Pada pertemuan yang diikuti oleh 100 pegawai dari perwakilan unit kerja pusat
Kementerian ATR/BPN ini, hadir Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama,
Andi Tenri Abeng. Ia melaporkan, Biro Perencanaan dan Kerja Sama telah
mengevaluasi bahwa sejak 2025 banyak KRO dan RO yang sudah tidak sesuai dan out
of date dengan pelaksanaan di lapangan.
“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap
struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan
diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada
keragu-raguan,” pungkas Andi Tenri Abeng. (AR/KR)
0 Komentar