Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan
kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal
Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan
serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program
KPLP.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih
karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga.
Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan
terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi
yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian
PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya,
Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan
lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.
Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN.
Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah
daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan
pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.
“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh
mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan
kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan
diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi
kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.
Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan
kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan
pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan,
sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.Wakil Menteri PPPA, Veronica
Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta
Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya
manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan,
KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran
berbasis komunitas.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang
praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga
bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak
utamanya,” ungkap Veronica Tan.Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh
perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur
Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban
Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta
Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem
Prihatin. (MW/CK)
0 Komentar