Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa ada kesenjangan
antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total bidang tanah, 61% telah
terdaftar, namun baru 53% yang bersertipikat sehingga masih selisih 8% yang
perlu disertipikatkan. Kondisi itu perlu didukung dengan kebijakan yang dapat
membantu masyarakat menuntaskan proses sertipikasi.
“Saya usul. Kalau Pak Gubernur berkenan, dibuatkan Perda atau SK Bupati,
membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada warga.
Khususnya, warga yang masuk kategori miskin ekstrem, desil 1 sampai desil 4,”
ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati,
dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, salah satu penyebab kesenjangan jumlah bidang tanah terdaftar dan
bersertipikat di NTB adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun
mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sekitar 250 ribu orang yang sudah daftar, sudah jadi peta, belum jadi
sertipikat. Apa sebab? Belum mampu membayar BPHTB,” tutur Menteri Nusron.
Ia menilai, pembebasan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem dapat menjadi
solusi konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan dia punya sertipikat tanah,
siapa tahu tanahnya kemudian bisa dijadikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk
berusaha dan sebagainya,” lanjut Menteri Nusron.
Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan
BPHTB, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut
terbukti mampu mendorong percepatan sertipikasi tanah di masing-masing daerah.
Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok
rentan, yang dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus membuka
akses terhadap sumber pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup.
Selain menghadirkan para kepala daerah se-NTB, Rakor ini juga dihadiri oleh
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Turut
mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro
Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang
Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (LS/YZ)
0 Komentar